Minggu, 10 Januari 2010

Meludah 7 Kali, Diusir dari Rumah !!!


http://international.okezone.com/images-data/content/2010/01/07/214/291936/APjuWZEaDr.jpg



Dilarang meludah sembarangan
(Foto: asia-central.com)



GUANGZHOU – Menjaga kebersihan lingkungan sesuatu hal yang sepatutnya dijaga oleh seluruh warga di suatu lingkungan. Pemerintah setempat pun perlu mengeluarkan peraturan agar kebersihan di suatu wilayah dapat terjaga dengan baik.

Jika menjaga kebersihan lingkungan dapat disinergikan dengan perilaku sopan, tentunya bisa menjadi keuntungan tersendiri dari lingkungan tempat tinggal warga.

Hal inilah yang diusahakan oleh pemerintah Kota Guangzhou, China. Dalam website resminya, Pemerintahan Guangzhou melarang tindakan membuang sampah, meludah, dan membuang permen karet di tanah, serta buang air kecil di tempat umum.

Seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (7/1/2010), peraturan ini dibuat oleh pemerintah setempat untuk menjaga kelakukan warga yang menempati sebuah komplek hunian khusus warga menengah ke bawah. Peraturan tersebut juga dibuat sebagai bagian dari proyek hunian warga itu.

Dalam peraturan ini, tiap pelanggaran atas kebiasaan buruk tersebut dibatasi hingga 20 poin. Jika melanggar batasan poin tersebut, tiap warga yang menghuni komplek perumahan tersebut akan kehilangan rumah mereka atau diusir dari rumah yang mereka huni.

Tiap sekali pelanggaran seperti meludah atau buang air kecil di tempat umum dilakukan oleh warga maka akan diberi hukuman penalti tiga poin. Jika warga meludah atau melakukan pelanggaran lain sebanyak tujuh kali, maka setiap warga akan melebihi batasan 20 poin dan dipastikan dikeluarkan dari rumah yang mereka huni.

Meskipun pemerintah telah melakukan kampanye beragam untuk mencegah kebiasan meludah di tempat umum, tetap saja banyak warga China sering melakukan kebiasaan buruk tersebut. Usaha keras Pemerintah China itu bahkan sudah dilakukan sebelum pelaksanaan Olimpiade Beijing di tahun 2008 lalu

0 komentar:

 
-->